Ke Batang Wapres Pastikan Penuntasan Penanganan Korban Dugaan Keracunan
Dugaan Keracunan Makanan
Ke Batang Wapres Pastikan Penuntasan Penanganan Korban Dugaan Keracunan
28 September 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi sejumlah pelajar, korban dugaan keracunan makanan di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/09/2026). Wapres Gibran memastikan penanganan kesehatan para korban hingga pulih, dan kepastian jaminan pemerintah untuk keluarga.

Terhadap korban yang sudah diperbolehkan pulang, juga tetap mendapat akses pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan jika masih diperlukan. “Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan, tapi investigasi harus segera dituntaskan. Hasil investigasi juga harus harus secara transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama,” ujar Wapres.

Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, karena kita ingin program prioritas Presiden ini memberikan manfaat sebesar-besarnya, dengan keamanan dan kualitas makanan sebagai prioritas.

Selain memastikan pelayanan kesehatan, pemerintah juga menjamin seluruh biaya pengobatan sehingga tidak membebani keluarga korban. Untuk itu, mekanisme pembiayaan perlu dipastikan berjalan dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani korban.

Terkait penyebab dugaan keracunan, Wapres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia meminta agar investigasi segera dituntaskan dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.

“Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan. Tapi investigasi harus segera dituntaskan dan penyampaian hasil investigasi harus secara transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama,” ungkap Wapres.

Hasil investigasi, ujar Wapres, bisa menjadi acuan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait pengawasan keamanan pangan. Evaluasi mencakup pemenuhan standar higiene, waktu pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan langsung di lapangan.

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
Jakarta, 28 September 2026.